1, A plus, Pertama, Ter .... (Menciptakan Generasi Muslim Anti Korupsi)
1, A plus, Pertama, Ter.... saudara sekalian mungkin bertanya, kenapa 1, A plus, Pertama, Ter.... penulis sandingkan dengan sub judul Muslim Anti Korupsi, gini lho guys, diakui atau tidak walaupun kemungkinan hal mendasar bagi suatu individu melakukan "Korupsi" adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, namun sebenarnya kalau kita telisik lebih dalam lagi, salah satu faktor yang bisa melencengkan tujuan awal/memperparah kondisi adalah keinginan untuk menjadi nomor 1, berpredikat A plus/Alpha, menjadi yang Pertama dan Ter ... (The Best in everything), am i right ???
Korupsi atau corruption, sebuah kata yang sangat familiar ya...
Sebenarnya apa sih korupsi itu ?
Apa penyebab terjadinya korupsi ? dan
Bagaimana cara menghindari, mengurangi dan menghilangkannya dari muka bumi ini ?????
Korupsi secara sederhana dapat diartikan dengan mencuri, sebuah perbuatan yang secara universal sangat dilarang. Agama manapun, bangsa manapun serta kepercayaan apapun tidak ada yang menyetujui praktek pencurian, apalagi dalam agama Islam, agama rahmatan lil 'alamin, agama suci yang menyebutkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya, tentu saja sangat mengecam pencurian dalam segala bentuknya yang secara nyata bukannya memberikan manfaat, malah justru menyengsarakan orang lain. Korupsi/mencuri yang pada prakteknya berupa tindakan mengambil/mengurangi hak orang lain tanpa persetujuannya, saat ini tengah mendapat sorotan, seiring dengan banyak terkuaknya kasus-kasus yang melibatkan banyak petinggi negeri serta finansial yang jumlahnya hanya bisa dibayangkan saja oleh kebanyakan penduduk indonesia.
Masalah ini sangat perlu mendapatkan perhatian serta penanggulangan, namun untuk mendapat obat terbaik/paling cocok, seorang dokter harus melakukan diagnosa terlebih dahulu, dan hasil diagnosa tersebut, dapat ia terjemahkan, manakala sebelumnya ia telah memiliki pengetahuan yang cukup, pengetahuan tentang penyakit, penyebabnya, gejala-gejalanya, faktor yang bisa memicunya sampai tentunya perawatan yang paling tepat terhadap penyakit tersebut, sehingga alangkah bijak jika sebuah kata yang tengah menjadi buah bibir ini kita breakdown, dari mulai pengertianya sebagai berikut :
Menurut Black’s Law Dictionary, Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah dengan menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain. Adapun Koruptor, menurut pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 adalah setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Berdasarkan kedua definisi tersebut, dapatlah kita ambil kesimpulan bahwasannya inti dari korupsi adalah adanya suatu kemestian yang terkemudian dengan dilatarbelakangi motif tertentu, direduksi bahkan dieliminasi. jadi, ada yang mestinya dilakukan kemudian tidak dilakukan, dan ada yang seharusnya dalam takaran tertentu, kemudian dikurangkan bahkan dihilangkan.
Penyebab terjadinya korupsi
Penyebab terjadinya korupsi bisa bervareatif, entah itu dikarenakan niat dari individunya sendiri, dorongan dari orang lain, atau situasi dan kondisi yang mengharuskan terjadinya tindakan tersebut. Niat dari individu serta dorongan dari orang lain dapat kita jabarkan masing-masing, akan tetapi yang seharusnya membuat bulu kuduk berdiri, adalah adanya situasi dan kondisi yang mengharuskan terjadinya tindakan korupsi, jika hanya berdasarkan niat atau dorongan dari orang lain saja, benteng diri, berupa hati nurani yang senantiasa suci akan senantiasa membantu kita untuk mengambil keputusan terbaik, jadi untuk hal ini kendalinya mutlak ada di individu, akan tetapi manakala situasi dan kondisi yang mengharuskan, kendali seperti apa yang harus dimiliki, kekuatan diri seperti apa yang bisa membentengi.
Situasi serta kondisi seperti apa yang bisa mengharuskan seseorang untuk melakukan korupsi ?
untuk menjawab ini mungkin tidak semua orang bisa menjabarkannya, karena diperlukan pengalaman atau observasi yang cukup, namun orang-orang yang bekerja dalam bidang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, akan sangat cepat dalam menginterpretasikannya, mengapa ??? salah satu penyebabnya adalah dikarenakan ternyata dalam rangka memotivasi lahirnya suatu kinerja, atau hanya untuk memuaskan individu-individu yang sebenarnya tidak ada relevansi dengan apa yang dikerjakan namun cenderung memberikan rasa ketidaknyamanan, seseorang yang bahkan tidak memiliki niat untuk melakukan korupsi sekalipun akan terpojok/terdesak untuk melakukannya, karena ketika apa yang dia miliki tidak mencukupi, dan apa yang tersedia tidak ada peruntukannya sama sekali, maka salah satu caranya yaitu dengan melakukan sesuatu/memanipulasi apa yang tersedia sehingga dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Solusi alternatif dan aplikatif untuk menghindari, mengurangi dan menghilangkan Korupsi dari muka bumi ini
Banyak solusi alternatif dan aplikatif yang telah diterapkan dalam rangka memerangi korupsi ini, mulai dari pencegahan/preventif sampai penindakan, walaupun dalam penindakan sebagai cara terakhir dalam memerangi korupsi, negara kita belum mampu menerapkan cara-cara ekstrim yang sebenarnya telah diaplikasikan di negara lain, seperti hukuman potong tangan atau gantung.
Cara-cara ekstrim seperti diatas jika diterapkan, mungkin akan sangat efektif dalam memberantas korupsi ini, namun selain cara tersebut ada cara lagi yang sebenarnya cukup fundamental, karena hal ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum sang koruptor menjelma, cara apakah itu ?
Cara ini mungkin dapat digolongkan ke dalam bentuk pencegahan/preventif, namun saya pribadi lebih cocok dengan istilah pembentukan karakter muslimin yang sejati. sebelum bertransformasi menjadi seorang anak dan kemudian melalui siklus-siklus kehidupan sampai akhirnya menemui ajal, seorang manusia pada syariatnya merupakan buah cinta dua orang anak manusia, sehingga proses preventif yang paling awal sebenarnya yaitu, dimulai dengan :
- Proses seleksi dalam memilih pasangan hidup dengan cara menempatkan ketaatan agama pasangan sebagai prioritas dalam memilih pasangan merupakan pondasi dalam membina hubungan yang di ridhoi Alloh SWT.
- Menjalani proses pengenalan secara syar'i dengan menjauhi sentuhan demi menghindarkan syahwat dan menjaga kesucian, dan proses ini lebih bersifat penantian dalam rangka mempersiapkan ke jenjang selanjutnya/pernikahan (Tujuan jelas)
- Menikah secara syar'i dan tidak berlebih-lebihan, walimatul nikah hanya bertujuan mengumumkan dalam rangka menghindarkan terjadinya fitnah di kemudian hari
- Menjauhi melakukan tindakan-tindakan yang tidak diridhoi Alloh SWT, baik dalam sifat maupun tindakan
- Menjaga diri dan keluarga dari memberi, menerima dan membelanjakan barang-barang yang haram
- Mendidik anak secara islami, mengarahkan pendidikan anak pada institusi yang memiliki latar belakang islam, memberikan teladan terbaik sesuai cara-cara rasululloh SAW
- Berdoa, Tawakal dan senantiasa berikhtiar untuk menjadi anak, suami/istri, ayah/ibu, kakek/nenek, warga masyarakat sekitar tempat kedudukan, karyawan/pimpinan, warga negara serta warga dunia yang sholeh/sholehah di hadapan Alloh SWT.
Mudah-mudahan dengan mengaplikasikan cara-cara ini bisa menjadi kontribusi nyata dalam rangka perbaikan mentalitas bangsa ini, sehingga bisa menghasilkan pribadi-pribadi yang mampu mengatakan tidak pada korupsi/Muslim Anti Korupsi dalam situasi maupun kondisi apapun, amiiin.



Comments
Post a Comment